Sejarah Nabi Muhammad Sebagai Negarawan


Muhammad adalah seorang nabi yang terakhir dan juga satu-satunya nabi dalam sejarah yang kisah hidupnya dikenal luas, namun masa-masa awal kehidupan Muhammad tidak banyak kita ketahui. Memang saat ini kita mengetahui perjuangan hidupnya, upaya pemenuhan hajat individunya, serta pelaksanaan tugas-tugas berat yang Ia realisasikan secara bertahap dan penuh kesulitan, namun semua itu hanya didasarkan atas beberapa riwayat terpercaya. Disamping sumber-sumber berbahasa Arab tentang kehidupan Nabi dan periode awal Islam, tidak ada sumber lain yang kita ketahui. Rujukan pertama tentang Muhammad dalam bahasa Suriah muncul dalam karya abad ke tujuh. [1]
Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa Muhammad mengawali misi kerasulannya dengan berdakwah secara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun pertama. Setelah itu, beliau diperintahkan untuk berdakwah secara terbuka sanak keluarganya.[2] Pada saat itu, hanya segelintir orang yang menyambut dakwahnya. Kemudian Muhammad diperintahkan untuk berdakwah secara terbuka kepada semua kalangan. Bagi orang-orang yang memiliki visi dan pandangan jauh ke depan, setelah memperhatikan sejumlah peristiwa interaksi Muhammad dengan orang Makkah, kepribadiannya yang menonjol dan langka serta ajarannya yang menginspirasi, jelaslah bahwa Muhammad tentu akan menjadi orang besar dan tidak akan ada yang sanggup untuk menghentikannya. Semua orang cerdas pada zaman itu tahu bahwa ajakannya ke jalan kebenaran, kebaikan, dan keadilan bukanlah slogan biasa, akan tetapi mengandung kebenaran hidup yang asasi dan pasti aka berhasil. Muhammad pun diyakini bakal berkuasa di tanah Arab.
Dalam tempo kurang lebih sepuluh tahun, Muhammad SAW telah meraih berbagai prestasi yang tidak mampu disamai oleh pemimpin negara manapun. Bahkan akhirnya Muhammad menjadi sosok yang sangat penting di bidang praktik pemerintahan. Beliau juga terlibat dalam urusan kenegaraan.
Sebenarnya, kualitas kenegarawanan Muhammad sudah terlihat sejak dini sebelum Muhammad diangkat menjadi Nabi, yaitu pada acara pengembalian hajar aswad (batu hitam ka’bah) ke tempat semula. Tatkala perbaikan bangunan ka’bah telah selesai, terjadilah perdebatan mengenai siapa yang seharusnya meletakkan hajar aswad ke tempatnya semula. Masing-masing suku Quraisy ingin mendapatkan kehormatan itu. Maka, terjadilah perselisihan sengit selama kurang lebih lima hari, sepanjang siang dan malam. Masing- masing suku mengajukan argumen,beradu mulut, bahkan terlibat perkelahian. Mereka bahkan sudah merendam tangan-tangan mereka ke dalam baskom berisi darah, tanda siap untuk berperang.
Namun, pertimbangan sehat melalui jalan musyawarah yang akhirnya disepakati bahwa: Siapapun yang pertama kali memasuki pintu ka’bah esok hari, dialah yang berhak mengambil keputusan mengenai masalah ini. Esoknya, semua orang menyaksikan bahwa Muhammadlah orang yang pertama kali berhasil memasuki ka’bah. Dengan satun, semua suku mempersilahkan Muhammad untuk menempatkan kembali hajar aswad. Mereka berkata: “Inilah Al Amin, kami semua puas. Yang berhak adalah Muhammad.”
Muhammad lalu mengambil keputusan yang sangat cerdik untuk menyelesaikan situasi pelik itu. Beliau menghamparkan jubah di atas tanah dan meminta agar hajar aswad diletakkan di tengah-tengah hamparan jubah itu. Muhammad kemudian meminta kepada masing-masing suku untuk memegangi ujung jubah itu dan bersama-sama mengangkat dan menempatkannya ke tempat yang seharusnya. Demikianlah persengketaan itu diselesaikanya dengan cara damai. Masing- masing suku yang awalnya saling berseteru itu merasa puas terhadap keputusan istimewa yang diambil oleh Muhammad.
Begitulah, dalam kurun kurang lebih 23 tahun, beliau mampu mempersatukan berbagai kelompok suku yang saling bertikai menjadi satu kesatuan kebangsaan, serta meletakkan dasar pemerintahan, hukum, dan berbagi regulasi lainnya dengan kukuh. Perubahan revolusioner itu jelas merupakan sebuah mukjizat.
Muhammad bukan saja berhasil meletakkan tatanan hukum dan berbagai regulasi dalam sebuah negeri yang kacau balau serta penuh dengan gejolak perang, melainkan juga melakukan konstitusi tertulis secara seimbang lagi sempurna. Beliau menyiapkan tata kerja sistem pemerintahan yang praktis serta menjamin terselenggaranya hak dan kewajiban melalui konstitusi yang didasarkan pada prinsip penghormatan hak asasi setiap individu dan masyarakat secara keseluruhan. Dalam konstitusi itu, secara jelas ditegaskan bahwa kedaulatan dan kekuasaan hanyalah milik Allah SWT sehingga aturanNya harus ditaati.[3]  
Artikel lengkap bisa didownload disini

[1] A.Mingana, Sourches Syiriaque, jilid 1 (Leipzig,1908), hal 175 (pada teks terjemahannya)
[2] Afzalur Rahman, Ensiklopedi Muhammad Jilid 7 , (Bandung: Pelangi Mizan), 2009. Hal 9
[3] Ibid, hal 10

Komentar