Tentang tulisan Hazrat Mirza Tahir Ahmad pada website https://ahmadiyah.id/pentingnya-khilafah.html bahwa khilafah harus ditegakkan harus menjadi perhatian khusus. Tulisan ini mencederai kebhinekaan yang dijunjung tinggi di Indonesia.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ahmadiyah telah resmi dibubarkan sebagai ormas Islam di Indonesia. Visi dan pergerakannya bisa menggerus ideologi Pancasila. Meskipun telah bubar, ide dan pokok pikirannya tumbuh subur dan berkembang di kalangan masyarakat muslim di Indonesia. Khilafah, dimana sebuah Negera diatur sebagaimana syariat Islam sebagai undang-undangnya. Mereka mulai menggugat Pancasila dan demokrasi sebagai sistem negara. Mengapa Indonesia harus beralih ke model sistem negara Khilafah?
Hari ini tak ada satu negera pun di dunia yang menggunakan sistem khilafah. Sejarah mencatat bahwa Turki Usmani adalah khilafah terakhir di dunia yg runtuh pada tahun 1924 menjadi sebuah jejak ketidak idealan khilafah sebagai sistem negera. Dan negera Turki hari ini berbentuk Republik Turki dengan sistem presidensial. Selain itu, tidak ditemukan negara Timur Tengah yang menjadikan khilfah sebagai sistem negera. Bahkan markaz pusat Hizbut Tahrir di Inggris pun tak juga berbentuk khilafah. Mengapa harus Indonesia?
Indonesia memang negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam, akan tetapi itu bukan alasan untuk menjadikannya khilafah. Apa mereka lupa tentang Indonesia? Negera ini dibangun atas dasar keragaman dan kemajemukan. Negara ini berdiri tegak atas prinsip kebhinekaan atas perbedaan agama, keyakinan, suku, bahasa dan budaya.
Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan yang dipegang oleh masyarakat Indonesia. Meski Indonesia terdiri beragam suku, agama, ras, keyakinan dan budaya, bangsa Indonesia akan tetap menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Keberagaman di Indonesia diakui, dihargai, dan disatukan dalam semangat persatuan. Perbedaan bukan alasan untuk perpecahan, tapi berbeda tetap satu jua itulah semboyannya.
Mengetahui jati diri bangsa ini adalah sebuah penghormatan pada para pahlawan kemerdekaan. Berlangsungnya bangsa ini atas kedaulatan rakyat didasarkan atas: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah Pancasila.
Indonesia negeriku, Indonesia bangsaku, NKRI harga mati.

Komentar
Posting Komentar