Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rosulullah tidak dapat diganti oleh siapapun, tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagai pimpinan kaum muslimin harus segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan “Khali@fah”.
Abu Bakar menduduki urutan pertama dari empat khali@fah awal (Al-Khulafa’ Ar-Rasyidu@n). Ketiga khali@fah berikutnya secara berturut-turut adalah Umar,
Uthman, dan Ali bin Abi Thalib. Masa keempat khali@fah itu merupakan masa ketika teladan kehidupan Nabi
Muhammad SAW masih berpengaruh besar pada sikap dan perilaku para pemimpin
muslim. Selain itu, keempat khali@fah itu juga merupakan sahabat dekat dan kerabat Nabi.[1]
Definisi khali@fah,
menurut logat berarti: Wakil. Menurut Istilah, berarti orang yang dipilih oleh
jama’ah untuk menjadi pemimpin mereka. Khali@fah menurut sejarah ialah:
Kepala Pemerintahan Islam pada zaman sahabat, yaitu dengan bai’at sebagai
pernyataan setia dari penduduknya dengan jalan pilihan. Sesudah masa sahabat,
sebutan khali@fah
dipergunakan untuk sebutan kepala pemerintahan tetapi tidak melalui pilihan
(kerajaan). Sebutan khali@fah
menurut sejarah telah berakhir dengan berakhirnya Khali@fah
Uthma@niyyah
dari Turki.[2]
Makalah berikut ini
akan mencoba menelusuri realitas kekhali@fahan pada masa Khulafa’
Ar-Rasyidu@n. Dalam kaitan ini tentu saja akan
dikemukakan tentang konteks historis, sistem pemilihan, ekspansi wilayah, kebijakan
politik, dan tantangan internal dan eksternal yang dihadapi oleh masing –
masing khali@fah.
Dengan fokus pembahasan yang demikian, diharapkan akan dapat diketahui sejarah
peradaban Islam pada masa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidu@n.
Makalah lengkapnya bisa download Disini
[1] Philip K. Hitti, History of
the Arabs (Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2010), 176.
[2] Syukri
Ghozali, Himpunan Fatwa Majelis
Ulama Indonesia (Jakarta: Bidang Aqidah dan Aliran Keagamaan, 1978), 36.

Komentar
Posting Komentar